Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di area Ibukota Indonesia Liar
JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang dimaksud akan dijalankan di dalam Ibukota pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai melakukan penutupan Muktamar VI PKB pada Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Mingguan (25/8/2024).
Pria yang digunakan akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut beri keleluasaan pada pihak yang tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang mana tidak ada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih banyak jarak jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengatur muktamar tandingan di dalam Jakarta. Rencana muktamar itu dilaksanakan dikarenakan Muktamar VI PKB dalam Bali dianggap tiada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB pada Bali dijalankan secara tertutup juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan warga kemudian wisatawan di area seluruh Bali,” kata Malik, Hari Minggu (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.