Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memasarkan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil proses ini digunakan untuk membayar upah kemudian kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, perdagangan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang mana tak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan upah untuk memenuhi permintaan sehari-hari.
“Bicara perdagangan aset ini tidak ada mudah, juga butuh proses. Sementara kami sudah ada di area titik nadir terbawah, ketika gajian tidaklah full, tidaklah terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang digunakan perlu diurus, untuk makan hanya sudah ada susah,” ujar Meidawati terhadap wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus menjamin bahwa aset yang dimaksud dilepas diselesaikan dapat diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, jikalau memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan bisa saja membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima pendapatan penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang tersebut tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus dapat mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara persoalan hak-hak kami, yang tersebut pertama bisa jadi dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua upah sanggup dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami bukan mendapatkan pendapatan yang penuh. Dan yang dimaksud sudah ada pensiun kan belum dibayarkan juga sudah ada hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan perkara dugaan korupsi yang mana melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang tersebut mengalami pemotongan upah hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang tersebut diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima penghasilan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang dimaksud belum dibayarkan,” ucap Meidawati.