Larangan Truk Logistik Saat Hari Besar Agama Tak Efektif, Begini Nasehat Praktisi
JAKARTA – Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih banyak pada hari-hari peak atau hari besar keagamaan sebaiknya sudah ada mulai dihapuskan. Seharusnya, pemerintah cukup belaka melakukan pengaturan traffic-nya saja.
Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi kemudian logistik, Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau tambahan yang diberlakukan pemerintah ini belaka akan mengakibatkan tarif barang maupun komoditas di tempat ketika libur hari-hari besar menjadi mahal. Hal itu terjadi dikarenakan persediaan atau inventory yang digunakan ada pada daerah-daerah berkurang.
“Bila terjadi kelangkaan barang maka nilai tukar barang tentu akan mahal juga bisa saja terjadi inflasi. Dan ini pasti akan terjadi hukum supply juga demand, pada mana keperluan konsumen lebih tinggi berbagai daripada supply-nya. Tentu yang dimaksud dirugikan adalah publik juga negara,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Bambang, pemerintah cukup melakukan pengaturan trafficnya saja. Misalnya, untuk rute menuju Jawa yang tersebut dapat dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, serta Selatan, itu diatur semata kendaraan-kendaraan mana yang akan melintas dalam sana.
“Truk-truk sumbu 3 misalnya mampu diarahkan di tempat jalur Utara lantaran secara langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang digunakan terletak pada Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil kemudian sepeda gowes motor bisa saja dilewatkan di dalam jalur Tengah kemudian Selatan sehingga kepadatan bisa saja terbagi,” tukas caleg DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur I ini.
Sementara untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur Barat dapat diarahkan untuk kendaraan kecil serta sepeda gowes motor, sedang jalur Timur bisa saja digunakan untuk jalur truk.
Selain itu, menurutnya, sanggup juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk sanggup jalan pada di malam hari hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil kemudian sepeda gowes motor bisa saja jalan pada pagi hari sampai waktu malam hari.
“Sehingga bukan berbarengan. Karena, jikalau berbarengan, itu timbul kepadatan yang digunakan mengakibatkan kemacetan,” katanya.