Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah 2024 Dipercepat Besok
JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Hari Minggu (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Hari Senin (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di dalam sela-sela rapat konsinyering bersatu pemerintah, KPU, Bawaslu, dan juga DKPP di area Hotel Ayana Midplaza, Ibukota Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, dan juga alhamdulillah saya sudah ada konsultasikan terhadap pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Hari Senin itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berjanji agar persoalan yang mana menyangkut aturan teknis Pemilihan Kepala Daerah 2024 bisa jadi diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para peserta didik yang sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang dimaksud mendesak agar DPR bersatu otoritas dan juga pelopor menunjukkan keseriusannya di menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tiada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan pada masa sidang, juga kalau misalnya di area luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.