Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa
JAKARTA – Pendaftaran calon kepala tempat (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah dilakukan selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala tempat mulai menyosialisasikan diri terhadap masyarakat. Misalnya dengan jalan ke pusat belanja atau berolahraga dalam car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, hidup yang dimaksud bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian dan juga ini menciptakan kampanye ke kompleks perbelanjaan sepanjang tiada meminta tidaklah masalah,” kata Rahmat di acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan gubernur Serentak 2024, Hari Senin (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di area Indonesia sangat menarik lantaran hidup calon kepala tempat justru dianggap sebagai komponen kampanye. “Ini menghasilkan kampanye kita lebih besar menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini adalah persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang dimaksud ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, meskipun mereka itu belum mendaftar serta ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho di area mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum pada negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan mempunyai keunggulan, tapi mereka juga memiliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tak menggunakan kekuasaannya pada waktu berkontestasi di area pemilihan gubernur 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.