Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),

Andap sendiri diminta hadir di tempat Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri juga prosesi acara selesai,” katanya.

“Baru belaka Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang tersebut ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.

Di di Keppres yang disebutkan dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau dengan Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, juga Bali telah dilakukan menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang digunakan disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan acara Pembangunan Nasional di tempat area masing-masing.

Kedua, berbagai inisiatif yang digunakan menjadi atensi agar disikapi serta ditindak lanjuti dengan baik, sebut sekadar menyangkut hambatan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka juga sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban kemudian Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti memproduksi kebijakan tentang pemekaran area yang dimaksud bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.

Andap berterima kasih berhadapan dengan kepercayaan yang tersebut diberikan kemudian kerja serupa yang mana baik selama ini. Amanah tugas yang tersebut beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang tersebut perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

”Mari kita bersinergi, berkolaborasi lalu bekerja sebanding untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan rakyat yang mana dapat berguna bagi kemaslahatan rakyat dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang tersebut semakin maju, sejahtera, juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.

Back to top button