RUU Perampasan Aset Akan Dibahas DPR Periode Baru
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap kata-kata persoalan rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset . RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi dalam DPR sebab masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di tempat Universitas Borobudur, Hari Minggu (8/9/2024).
Sahroni menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan diselesaikan pada masa sidang yang mana akan datang. Artinya, pembahasannya akan dijalankan pada Anggota DPR periode yang mana baru.
“Jadi kemungkinan dalam sidang yang akan datang, dalam periode yang digunakan baru,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi sempat menyokong langkah cepat DPR RI di menanggapi berbagai respons penolakan penduduk terkait revisi UU Pilkada.
Jokowi pada waktu itu juga berharap DPR memulai sikap yang sejenis di mengeksplorasi RUU lainnya yang tersebut mendesak. Hal ini termasuk mengkaji RUU Perampasan aset.
“Harapan itu juga mampu diterapkan untuk hal hal yang mana lain juga, yang digunakan mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi dalam negara kita juga mampu segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi, Selasa (27/8/2024).