Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman

JAKARTA – Demi mengantisipasi persoalan hukum penggelapan uang, kalangan pelaku bisnis lebih tinggi mengutamakan operasi digital dikarenakan lebih banyak aman. Hal ini dikatakan oleh Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Adnan.

“Transaksi digital menghindari terjadinya kegiatan cash yang mana rentan akan penggelapan uang yang tersebut diadakan oknum bagian ticketing,” kata Kurnia pada keterangannya, Kamis (5/9/2024).

Kurnia berharap pengaplikasian operasi digital juga dibarengi dengan peningkatan keamanan sehingga sanggup meminimalisir kejahatan siber.

Ipomi kata dia, memohon pemerintah lebih banyak ketat di regulasi keuangan digital, di tempat mana pada waktu ini pemilik akun e wallet bisa jadi merubah nama pemilik akun menjadi nama badan usaha.

“Dan kepolisian tidaklah dapat menindak lanjuti laporan kami terhadap persoalan hukum penggelapan pembayaran e wallet ini dengan alasan masuk tanah perbuatan pidana ringan sementara ini sangat meresahkan,” jelasnya.

Kurnia memaparkan, data peningkatan pembelian tiket bus secara online mulai mengalami peningkatan. Menurutnya, contoh pembelian tiket secara digitalisasi teristimewa untuk Antar Perkotaan Antar Provinsi meningkat cukup signifikan.

Angka yang dimaksud terus bergerak naik seiring perkembangan digital yang digunakan semakin pesat. “Saat ini warga calon penumpang yang dimaksud membeli tiket by online system telah mencapai 45 persen,” ujarnya.

Kurnia juga menyoroti pengaplikasian kegiatan digital melalui Qris. Menurutnya, pemanfaatan Qris sangat membantu bagi rakyat yang melakukan pembayaran pada ketika waktu pemberangkatan dan juga cukup mudah.

“Penggunaan Qris cukup simpel sehingga membantu rakyat yang digunakan melakukan pembayaran,” terang Kurnia.

Hal senada disampaikan oleh praktisi teknologi digital yang dimaksud juga Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang (PT TDC), Indra. Menurutnya, Qris telah terjadi memenuhi standar nasional yang tersebut mengacu pada ciri keamanan internasional.

Back to top button