Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Siklus untuk Kebutuhan Senior
JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan RI kembali memberikan update proses investigasi tindakan hukum dugaan bunuh diri lantaran aksi perundungan yang dimaksud dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa jumlah fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi yang dimaksud diadakan oleh oknum-oknum pada kegiatan PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Akhir Pekan (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 institusi belajar atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang tambahan dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang di dalam luar biaya institusi belajar resmi itu tak hanya saja berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang mana bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk memproduksi naskah akademik senior, menggaji OB, serta berbagai permintaan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia lalu keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang tersebut diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia bukan menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.