DPR Sepakat Usulan otoritas persoalan Jabatan Ketua Wantimpres Digilir
JAKARTA – otoritas mengusulkan agar jabatan “Ketua” Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dapat digilir. Panja RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres pun menyepakati usulan tersebut.
Kesepakatan itu diambil di rapat Panja RUU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yang diselenggarakan pada Selasa (10/9/2024).
Mulanya, Panja mengeksplorasi DIM 23 Ayat 2. Klausul itu berbunyi, Ketua sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) ditetapkan oleh presiden. Sementara itu, eksekutif telah terjadi mengusulkan agar ketua Wantimpres dapat dijabat secata bergilir.
“Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di tempat antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden,” bunyi usulan otoritas di DIM 23 yang dibacakan di Rapat Panja, Selasa (10/9/2024).
Merespons itu, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan, prinsipnya usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia berkata, regulasi itu menjadi keperluan presiden.
“Prinsipnya ini ini kan di rangka sistem presidensil lalu ini menjadi keperluan presiden dan juga penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draf DPR itu penentuan ketua dan juga kalaupun memungkinkan ada perwakilan ketua juga berikut berikutnya termasuk jumlah keseluruhan keanggotaan diserahkan terhadap Presiden,” tutur Supratman.
“Maka sebaiknya mungkin saja ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk dapat dijabat secara bergantian. Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan untuk DPR,” imbuhnya.
Merespons Supratman, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi yang dimaksud bertugas sebagai pemimpin rapat menyimpulkan, usulan eksekutif ingin agar “Ketua” Wantimpres mampu dijabat secara bergantian.
“Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. kayak macam organisasi itu kan ada memang sebenarnya keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu,” terang Awiek.
“Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya?” tanya Awiek terhadap para kontestan yang mana segera disambut ketokan palu.