Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion
JAKARTA – Kebijakan pembatasan unsur bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga pada masa kini belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang digunakan menyebabkan kebijakan pembatasan penyaluran hasil energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga kemudian menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggikan kenaikan harga lalu menurunkan daya beli masyarakat, sehingga mampu menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meningkatkan harga jual BBM bagi konsumen yang dimaksud tak berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan biaya lebih banyak mahal.
Kendati begitu, kenaikan biaya yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tidaklah memicu pemuaian secara signifikan serta bukan menurunkan daya beli publik kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok pada Klaten Aman
Pasalnya, jumlah agregat beban subsidi BBM yang salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi bukan juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.