Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Rintangan Pembenahan Transportasi Umum
JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk kegagalan pembenahan sistem transportasi umum dalam Indonesia. Sebab, hal yang disebutkan tak selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon juga mengatasi kemacetan dengan menggalakkan warga untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih besar suka dan juga lebih banyak mengupayakan subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena sangat jauh lebih besar sejumlah keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” ucapannya pada waktu dihubungi MNC Portal, Mingguan (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu cuma dirasakan oleh golongan bukan mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi lantaran berkurangnya pemanfaatan kendaraan pribadi dan juga beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi akibat sebagian motor serta mobil parkir di area stasiun juga penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara mungkin saja juga bisa jadi dihemat sebab subsidi untuk BBM dapat ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur lalu tiada punya visi yang mana jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, apabila pemerintahan melalui Kementerian Perhubungan hendak menurunkan anggaran PSO untuk KRL agar tidaklah bebenani ruang fiskal, maka bisa saja untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang tersebut belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi lalu menjaga layanan KRL menjadi lebih besar baik lantaran perusahaan memiliki cashflow yang mana cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga sudah ada menghasilkan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang dimaksud akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- hanya pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km dan juga membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tidak ada mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, kemudian pada waktu itulah pengaplikasian NIK baru relevan. Tapi kalau penyelenggaraan NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek kemudian layanan KCI lainnya jelas tak tepat,” pungkasnya.