Kemenkes Resmikan PLTS di tempat RS Bekasi, Janji untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan dalam Industri Bidang Kesehatan
BEKASI – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam Rumah Sakit Primaya Hospital, Pusat Kota Bekasi, pada Hari Sabtu (7/9/2024). Pemasangan PLTS seluas 2.800 m2 ini diadakan di area atap gedung serta menjadi rumah sakit swasta pertama di dalam Jabodetabek yang mana mengoperasikannya.
Direktur Pelayanan Bidang Kesehatan Rujukan Kemenkes drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes turut mengunjungi peresmian PLTS di dalam RS swasta di dalam Bekasi ini. Ia mengatakan, ini merupakan ide cemerlang yang dimaksud perlu ditiru oleh rumah sakit lain.
“Hari ini jadi suatu kebanggaan. Ini adalah perubahan baru yang tersebut harus ditularkan, serta ini jadi sesuatu inovasi yang baik terhadap polusi,” ungkap drg. Yuli, Hari Sabtu (7/9/2024).
Yuli menambahkan, dengan pengoperasian PLTS ini dapat menciptakan rumah sakit terus berazam pada pengembangan teknologi ramah lingkungan dan juga menjadi pelopor pada menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di tempat sektor kesehatan.
Sementara itu, pimpinan Primaya Hospital Group Leona A. Karnali mengatakan, panel surya ini akan memenuhi lebih banyak dari 20% dari keperluan listrik di dalam Primaya Hospital Bekasi Timur. Selain itu, untuk memperkuat strategi penghematan energi, rumah sakit yang disebutkan juga menggunakan teknologi sensor pintar untuk mengoperasikan lampu penerangan guna menunjang pengaplikasian listrik yang dimaksud lebih banyak efisien.
“Semoga dengan adanya aksi ini, semakin nyata inisiatif sustainable di tempat Primaya Hospital Gorup kemudian di dalam dunia perumahsakitan,” ujarnya.
Panel surya pada Primaya dapat menciptakan energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setiap tahun, atau setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 469 ribu kilogram per tahun. Tenaga bersih sebanyak 524 ribu kWh setara dengan penyelenggaraan listrik tahunan lebih tinggi dari 250 rumah atau perjalanan menggunakan mobil listrik tambahan dari 2.500 mil.
Kementerian Manufaktur (Kemenperin) juga melaporkan total emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor lapangan usaha Indonesia mencapai 238,1 jt ton CO2e dalam tahun 2022. Pemanfaatan panel surya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca dan juga dampak lingkungan negatif lainnya yang digunakan dihasilkan dari sumber energi konvensional. Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang dimaksud lebih lanjut bersih kemudian berkelanjutan.
Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini pun serupa dengan menghemat lebih tinggi dari 300 barel minyak dan juga menghurangi lebih tinggi dari 1.600 gram limbah nuklir. Sebagai gambaran, penekanan emisi karbon yang dihasilkan dari pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini setara dengan dampak positif penyertaan lebih banyak dari 6.000 pohon.