Kemenpora Gandeng KPK Beri Bimtek Antikorupsi ke Talenta Muda 2024
Kementerian Pemuda juga Olahraga ( Kemenpora ) sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Anti-Korupsi untuk para kontestan kegiatan Talenta Muda 2024. Pendidikan ini berlangsung dalam hari ke-9 acara Talenta Muda angkatan ke-5, pada mana 108 pemuda dari seluruh Indonesia melibatkan untuk memahami pentingnya nilai-nilai anti-korupsi.
Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda calon pemimpin masa depan dengan pengetahuan tentang pencegahan kemudian pemberantasan korupsi, agar dia dapat menjadi agen inovasi di area lingkungannya masing-masing.
Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Kemenpora, Andi Susanto, menjelaskan bahwa pemuda kontestan inisiatif Talenta Muda diharapkan dapat menjadi garda terdepan pada memerangi korupsi di area Indonesia. Menurutnya, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersatu antara pemerintah lalu masyarakat. Di kesempatan yang mana sama, Deputi Pendidikan juga Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa pemuda yang dilatih dengan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini akan menjadi pemimpin yang dimaksud berintegritas di dalam masa depan, berkontribusi terhadap Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi.
Bimtek ini mengusung tema “Membangun Jiwa Kepemimpinan Muda yang Berintegritas kemudian Anti-Korupsi Menuju Indonesia Maju serta Sejahtera,” dengan berbagai materi yang tersebut disampaikan oleh ahli di tempat bidang pemberantasan korupsi, termasuk pembahasan tentang kejahatan korupsi, peran pemuda, kemudian kolaborasi pada pencegahan korupsi. Rencana Talenta Muda ini adalah bagian dari upaya Kemenpora untuk membantu pengembangan pemuda Indonesia sebagai bagian dari rencana penyelenggaraan nasional.