OJK Bakal Buru Semua Pihak yang digunakan Terlibat pada Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) menimbulkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa sekadar yang mana berpotensi terlibat di persoalan hukum yang menggerus integritas lingkungan ekonomi modal itu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK serta BEI terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut lanjut berhadapan dengan hambatan yang mana berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan pada proses IPO.

Bukan cuma BEI, pemeriksaan juga diadakan terhadap seluruh pihak yang digunakan berpotensi terlibat, bahkan pada internal OJK sendiri.

“Kami bukan akan tutup-tutupi, serta tiada akan lakukan pengecualian serta keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau bukan diadakan secara tuntas.” kata Mahendra di Kongres Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).

Mahendra mengakui hambatan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap pangsa modal tanah air.

Terlebih pada waktu arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga menghasilkan Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.

Tak berhenti semata-mata dalam lingkaran regulator pangsa modal, OJK juga mendalami prospek keterlibatan perusahaan tercatat.

“Kami mengamati kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang mana terlibat ya. Karena hal itu tentu mirip merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang tersebut dapat ditolerir, serta tiada dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.

Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan seluruh perusahaan tercatat yang digunakan lolos proses IPO dilaksanakan dengan verifikasi lalu evaluasi yang mana ketat.

“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya

Back to top button