Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh
JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan (BPOM) pada April lalu telah terjadi menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum di kemasan (AMDK).
Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum pada kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat mengurangi BPA pada air minum di kemasan’. Sosialisasi serta edukasi lebih besar lanjut sangat diperlukan untuk menghindari prospek polemik yang tersebut kemungkinan besar muncul dikarenakan kesalahpahaman lalu persepsi yang mana simpang siur terhadap pasal tambahan ini.
Guru Besar Bidang Studi Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA pada forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Pertemuan NGOBRAS pada Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang terpenting adalah penduduk perlu memahami dengan benar kondisi apa yang mana mampu menimbulkan BPA luruh dari kemasan serta masuk ke air minum.
“Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di tempat pada galon belaka terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, apabila dipanaskan di suhu lebih tinggi dari 250 derajat celcius,” katanya.
Nugraha menambahkan, pada proses produksi AMDK tak ada proses pemanasan yang tersebut terjadi. Hanya, kemungkinan besar terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu dalam bawah 50 derajat celcius. Oleh akibat itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.
“Masyarakat tak perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah ada mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa barang yang dimaksud aman dikonsumsi,” ujarnya.
Mendukung pernyataan Nugraha, Tim Studi Polimer yang mana dimotori oleh para peneliti kemudian ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah lama merilis hasil penelitian independen uji keamanan serta kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama di area Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum di kemasan galon yang diuji terbukti tiada mengandung BPA juga telah dilakukan sesuai dengan standar dan juga regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, juga standar internasional sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tidak semata-mata di dalam Indonesia, merek-merek air minum di dalam negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Jepun masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang digunakan bertugas untuk urusan pemeliharaan lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.
Air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat kerap dituduh mengandung luruhan BPA kemudian menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun, tuduhan ini dibantah oleh beberapa pakar kemampuan fisik yang mana menyatakan bahwa hingga ketika ini belum ada penelitian ilmiah yang dimaksud membuktikan BPA ataupun air minum pada kemasan yang digunakan terbuat dari materi plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kemampuan fisik bagi manusia.
“Kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga ketika ini, BPA belum terbukti secara ilmiah bisa jadi mengakibatkan risiko penyakit. Penelitian paparan BPA yang digunakan pada waktu ini menjadi isu dalam sedang warga masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, tidak manusia. Tentu penelitian pada hewan percobaan yang dimaksud berbeda dengan jumlah total paparan BPA yang dimaksud tidaklah sengaja kita konsumsi sehari-hari,” terang Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, dan juga Diabetes.