Tingkatkan Pendukungan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Inisiatif Inkubator Wirausaha di tempat Sumsel
PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi lalu Usaha Mikro Kecil serta Menengah (LPDB-KUMKM) menyetujui secara resmi kerja mirip (Memorandum of Understanding/ MoU) otoritas Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Pendukungan lalu Inkubator Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dilakukan pada Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja sebanding ini dijalankan sebagai payung hukum menghadapi kegiatan pendampingan juga asistensi yang dijalankan oleh lembaga inkubator pada Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi pada Sumsel agar naik kelas kemudian memudahkan merek di mengakses pembiayaan teristimewa ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) merupakan pendampingan UMKM dan juga koperasi melalui inkubator yang digunakan sebelumnya sudah ada kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita semata-mata meningkatkan kerja serupa agar lebih banyak fokus lagi terhadap koperasi mana yang tersebut akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas sikap lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel di upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di tempat wilayahnya agar memiliki daya saing yang tersebut tinggi lalu lebih banyak progresif juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di area Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang digunakan telah terjadi mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya dilaksanakan kajian masih terdapat beberapa hal yang mana perlu dijalankan penyesuaian juga peningkatan sistem ekologi bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi di menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan ekosistem usaha yang digunakan dijalankan dapat meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan untuk LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat dan juga lainnya. Kalau mau maju dan juga bergabung yang baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang digunakan dilaksanakan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun inisiatif Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja sebanding 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi pada Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Sinergi Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, serta Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.