WNI dengan syarat Medan Tewas di dalam Albania, Diduga Dibunuh Suami Berkebangsaan Amerika

JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia ( WNI ) yang digunakan tinggal di area Tirana, Albania bernama Indah Lilis Sartika Saragih dilaporkan meninggal dunia. Indah diduga dibunuh oleh sang suami.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Sofia menerima informasi dugaan pembunuhan WNI yang disebutkan pada 20 Agustus 2024.

“KBRI Sofia menerima informasi bahwa individu WNI a.n. Indah Lilis Sartika Saragih meninggal dunia dalam Tirana, Albania,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Selasa (10/9/2024).

Dia mengatakan, almarhum dibunuh oleh suami yang tersebut berkewarganegaraan Amerika Serikat. Usai membunuh istri, sang suami juga turut mengakhiri hidupnya.

“Almarhum meninggal oleh sebab itu dibunuh oleh suaminya, WN Amerika Serikat. Suaminya yang disebutkan kemudian bunuh diri,”ucapnya.

Hingga sekarang KBRI terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat. Terutama untuk proses penyelidikan lalu penanganan jenazah.

“KBRI sudah berkoordinasi dengab otoritas setempat untuk proses penyelidikan dan juga penanganan jenazah,” tuturnya.

KBRI Sofia telah terjadi mengomunikasikan dengan pihak keluarga di dalam Medan, Sumatera Utara. Adapun jenazah Indah Lilis Sartika Saragih belum dapat dipulangkan lantaran masih di proses penyelidikan kepolisian.

“Jenazah belum dapat dipulangkan dikarenakan masih di proses penyelidikan kepolisian Albania,” ucapnya.

Back to top button