Kesaksian Eks Tahanan dalam Rutan KPK: Tak Bayar Pungli, Satu Ruangan 8 Orang dan juga Tak Boleh Salat di tempat Masjid

JAKARTA – Sikap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan yang dimaksud tak membayar iuran bulanan dinilai tiada manusiawi. Tahanan yang dimaksud tidak ada mampu ke mana-mana, termasuk salat pada masjid.

Hal ini diungkapkan mantan tahanan KPK Kiagus Emil Fahmy pada waktu menjadi saksi perkara pungli Rutan KPK dalam ruang sidang Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024). Sidang ini menghadirkan 15 terdakwa tindakan hukum dugaan pungli Rutan KPK.

Awalnya, Jaksa menanyakan terhadap Kiagus apakah membayar atau tidaklah pungli di tempat Rutan KPK? Ia mengaku membayar lantaran terdapat perlakuan bukan mengenakan jikalau tiada membayar.

“Akhirnya saudara membayar tidaklah iuran bulanan?” tanya Jaksa di area ruang sidang Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024).

“Sebetulnya saya bukan mau membayar, saya tanya, ‘kalau saya nggak bayar apa sanksinya?’ kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, ‘ya itu masih nanti diisolasi lagi serta digembok diselot’,” jawab Kiagus.

Bukan hanya sekali itu, pria yang digunakan sempat ditahan di dalam Rutan KPK lantaran terseret perkara Asuransi Jasindo ini menyebutkan, tahanan yang digunakan tidak ada membayar juga tidaklah boleh sembayang di tempat masjid.

“Kedua, tidaklah boleh berolahraga. Ketiga, tiada boleh sembayang dalam masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah,” ujar Kiagus.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menegaskan dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Kiagus yang mana tercatat nomor 11 poin A.

Back to top button