MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah
JAKARTA – Badan Litbang serta Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa tempat di dalam MTQ Nasional XXX pada Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an di dalam Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi publik mengenai produk-produk dan juga layanan Al-Qur’an yang telah dilakukan dihasilkan Badan Litbang juga Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, juga Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya item layanan yang disebutkan menjadi tanda perhatian pemerintah terhadap permintaan keagamaan rakyat area sekaligus sebagai bidang usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh lantaran itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi di area Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa tempat yang ada,” ungkapnya dalam hadapan 400 kontestan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada turnamen Expo MTQ Nasional XXX di tempat Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa saja dipahami, dihayati, serta diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa wilayah yang dimaksud dipilih berdasarkan jumlah total penutur atau hampir punah sebab berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Hal ini bisa jadi dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mana mayoritas digunakan di dalam Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang tersebut biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an pada pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille dan juga keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra lalu disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.