Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno
JAKARTA – Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan melawan pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan di area muka hukum menghadapi pendongkelan tersebut.
Hal yang dimaksud disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , pada waktu menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno, pada Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Mulai Pekan (9/9/2024).
“Kami sekeluarga telah lama bersepakat tiada akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan pada muka hukum terhadap apa yang dimaksud pernah dialami Bung Karno yang dimaksud pada ketika ini,” kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga dan juga rakyat yang tersebut mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik ‘Bapak Bangsa’ itu berhadapan dengan tuduhan pengkhianat negara.
“Kami sekeluarga kemudian rakyat Indonesia yang dimaksud patriotik, nasionalis yang dimaksud mencintai Bung Karno inginkan ketika ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, melawan kuduhan sebagai seseorang pengkhianat bangsa,” tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu tidak cuma untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental lalu karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
“Bagaimana merek mampu mengambil suritauladan dari para pejuang serta pemimpin bangsanya yang tersebut terdahulu, apabila mereka itu harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa dia sendiri adalah seseorang pengkhianat. Bagaimana logikanya?” katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno telah dilakukan setuju untuk memaafkan melawan semua hal yang dimaksud terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan juga kesatuan bangsa lalu demi masa depan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
“Kami sekeluarga sudah bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang digunakan terjadi pada masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno juga keluarganya. Akan tetapi kami tidak ada ingin apa yang tersebut dialami oleh Bung Karno yang disebutkan tidak ada boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap individu pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan mirip di tempat mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan sejenis di tempat mata hukum,” tandas Guntur.