Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK
JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Pemberi Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan untuk individu, kelompok, atau institusi yang tersebut dinilai miliki sumbangan di upaya pelestarian lingkungan hidup dan juga kehutanan di tempat Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya di tempat acara penyerahan penghargaan yang disebutkan mengutarakan harapannya agar semua pihak bisa jadi menjadi bagian inovasi positif bangsa, juga berkontribusi memberikan keteladanan di tempat pada pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang mana terjadi di pengelolaan sektor lingkungan hidup kemudian kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang mana berkeadilan. Saya meminta para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup kemudian hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan pada mengupayakan KLHK mengatasi kemudian mengurus kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku usaha secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Efek Lingkungan, kami miliki kapasitas juga kompetensi sebagai Ketua lalu Tim Amdal terbanyak, yang mana tersebar dalam seluruh Indonesia, sehingga kami mampu memperkuat keinginan pelaku bidang usaha di tempat Indonesia di penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap memperkuat KLHK meningkatkan kompetensi kelompok Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang dimaksud berlaku,” kata Jobi.
Untuk memperkuat realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo mempunyai layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu memperkuat audit dan juga pengujian lingkungan, lalu pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku perniagaan juga penduduk untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk mengupayakan kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga miliki layanan otomasi pemantauan kemudian pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan serta tematik lainnya, audit lingkungan dan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk membantu sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), lapangan usaha hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) serta CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).