Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di tempat Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung pada stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Global yang dimaksud dipimpin Menteri Koordinator Area Kemaritiman dan juga Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Perjalanan Borobudur.

Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis lalu Detail Engineering Design (DED) yang dimaksud disusun oleh regu ahli dari Badan Investigasi lalu Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang digunakan menyimpulkan bahwa perlu dilaksanakan studi yang tersebut lebih besar mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra lantaran kondisi batu yang dimaksud antara lain tidaklah utuh.

“Berdasarkan hasil kajian teknis yang tersebut komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tidak ada utuh atau terbagi berbagai bagian batu kemudian batu substansi material tiada miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang mana berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).

Oleh lantaran itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih tinggi lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur juga kaidah yang dimaksud diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya juga Peraturan otoritas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional juga Pelestarian Cagar Budaya.

Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh perbuatan lanjut yang mana perlu ditempuh agar target pemasangan chattra mampu selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya juga Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang dimaksud komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang tersebut telah dilakukan ada yang tersebut mencakup kajian spiritual, kajian teknis, serta Detailed Engineering Design (DED).

“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang digunakan akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, pasukan kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang tersebut baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang tersebut telah lama disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.

Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota kemudian ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra semata-mata dapat dilaksanakan setelahnya mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.

Ketujuh langkah ini telah terjadi dibahas di Rapat Kesepahaman Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Planet yang digunakan dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.

“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang mana berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.

Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah pernah dibahas di Rapat Kesepahaman Nasional Pengembangunan Destinasi Wisata Super Keutamaan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penyertaan Modal (Kemenko Marves) yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Peluang Usaha Pariwisata serta Perekonomian Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.

Back to top button