Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya Ada Muktamar Luar Biasa Tandingan di area PBNU

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) menegaskan, selama NU berdiri tak ada sejarahnya ada Muktamar Luar Biasa (MLB) Tandingan. Oleh sebab itu, munculnya isu terkait MLB tandingan belakangan ini pun disesali oleh dirinya.

“Saya sebenarnya menyesalkan aja. Tiap orang boleh punya ide, tapi NU ini keramat, yang digunakan didirikan oleh kekasih-kekasih Allah. Jadi tak ada sejarahnya NU itu MLB tandingan,” ujar Gus Ipul untuk wartawan, Rabu (11/9/2024).

Dia meyakini MLB Tandingan itu tak akan terwujud serta akan sia-sia. Sebab orang-orang yang mana menggagas MLB tandingan itu tak mempunyai pendapat di tempat PBNU.

“Biasanya pikiran-pikiran seperti itu sulit terwujud. Untuk apa? Atas dasar alasan apa? Kalau memang benar mau ganti itu ada mekanismenya di dalam NU. Di NU itu sudah ada ada mekanismenya. Saya rasa sia-sia lah, juga tak akan dapat dukungan,” sambungnya.

“Enggaklah, enggak punya hak suara. Dari mana punya hak suara. NU ini dijaga dengan kiai-kiai itu. Kiai-kiai itu punya pertimbangan-pertimbangan yang mana matang,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Presidium pelopor MLB Nahdlatul Ulama sudah menerima banyak pengaduan, kritik, dan juga saran dari seluruh lapisan Nahdliyyin pada Indonesia.

Aduan-aduan tersebut, yang mana sudah pernah dirangkum di “Risalah Bangkalan”, mayoritas menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah, oleh PBNU. Selain itu, banyak pula aduan terkait intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR.

“Kami dapati banyak pengaduan, kritik juga saran dari sturuktur dan juga kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia. Bahkan, ada masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan yang disebutkan dimuat di “Risalah Bangkalan”,” kata Ketua organizer committee (OC), KH Imam Baihaqi Sarang di tempat Cirebon, seperti diambil dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Kiai imam mengatakan, secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.

Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah juga tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi bidang ekstraksi sumber daya alam (tambang).

“Dan Keempat PBNU merusak persatuan kemudian kesatuan jamiyyah serta jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan juga performa kepemimpinan PBNU pada penyelenggaraan jamiyyah,” ucapnya.

Back to top button