Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di tempat Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah dilakukan menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).

Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih pada Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih banyak lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku telah dilakukan menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.

Surat itu juga sebagai tindakan lanjut dari pernyataan resmi yang mana dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat sudah ada saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).

Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memverifikasi Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional lalu AD ART yang tersebut sudah ada ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, di konferensi pers yang dimaksud diselenggarakan Mingguan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum dan juga Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak ada sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia kemudian sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada dalam tempat lain, mendadak ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir dalam sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, dikarenakan Munaslub yang dimaksud tak memenuhi unsur sesuai tahapan dan juga aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang dimaksud hadir pada sana tidaklah memenuhi kuorum, bukan sesuai dengan AD ART yang dimaksud tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.

Back to top button