BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno
JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menilai pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting memulihkan martabat Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno. Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah dan juga keadilan bagi sosok yang dimaksud dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno. TAP yang dimaksud dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru (Orba) secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya di kejadian G30S/PKI pada 1965.
“Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno lalu memulihkan pengakuan melawan peran besarnya pada sejarah bangsa,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Baginya, insiden ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang digunakan lebih banyak jujur kemudian terbuka. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang dimaksud menjalin hubungan erat dengan blok Timur kemudian mengedepankan aksi Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat lalu sekutunya.
Dokumen yang belakangan terungkap menunjukkan keterlibatan CIA kemudian unsur militer di kudeta urusan politik yang disebutkan menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno. Namun, yang ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tiada pernah menghadapi pengadilan yang dimaksud adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.
“Bung Karno bukan pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di tempat pengadilan, ini mencerminkan ketidakadilan yang digunakan dirasakan oleh keluarga serta para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun,” ucapnya.
Pelurusan sejarah ini menjadi sangat penting pada pembentukan identitas bangsa ke depan. Soekarno, dengan gagasannya tentang Pancasila juga peran besar pada mengatur perjuangan kemerdekaan Indonesia, harus mendapatkan penghormatan yang digunakan layak.
Benny menekankan pelurusan ini juga bertujuan untuk menghapus stigma urusan politik yang digunakan selama bertahun-tahun menghantui keluarga Soekarno.