Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir
JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatatkan tunjangan Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju sanggup dianggap wasted resources atau belanja yang dimaksud mubazir, lantaran masa jabatan merekan belaka berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum lalu HAM serta Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di area Istana Negara. Gus Ipul menggantikan tempat Tri Rismaharini yang tersebut mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang dimaksud diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, akibat hanya sekali menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski cuma 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan lalu hak pensiun menteri sanggup dianggap wasted resources ya, belanja yang digunakan mubazir,” ujar Bhima untuk MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan juga Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatat bahwa Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah agregat pensiun yang digunakan didapatkan oleh Menteri pasca usai masa jabatan.
Aturan yang tersebut menjelaskan bahwa uang pensiun yang dimaksud didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak cuma itu, Bhima memandang disaat yang tersebut mirip beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang tersebut totalnya sudah ada jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan lalu hak pensiun Menteri baru kelihatannya tak jadi pertimbangan utama pada reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tak efektif. Bhima melihat, menteri yang baru masih harus beradaptasi di area sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan kegiatan dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang menjabat dalam waktu super singkat,” beber dia.