Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA terhadap Warga Eks Timor Timur yang mana Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Barang Reforma Agraria (TORA) untuk publik eks Timor Timur di tempat Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Wilayah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).

Penyerahan sertifkat TORA diadakan secara simbolik terhadap perwakilan penduduk yang mana hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat untuk warga yang mana telah lama memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang tersebut selama 25 tahun hidup pada keprihatinan, tapi tetap saja memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap saja menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.

“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk hidup yang tambahan baik dan juga tambahan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.

“Ini merupakan wujud kolaborasi serta sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam NTT,” ucap Andriko.

Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata menyampaikan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Wilayah Kupang sebagai ujung tombak yang dimaksud didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.

Status tanah yang mana semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga dapat menjadi Entitas Reforma Agraria juga dapat dibagikan pada publik melalui inisiatif Redistribusi Tanah.

“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras sama-sama juga ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa jadi diselesaikan,” katanya.

Saat ini dalam menghadapi lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah ada berdiri 2.100 unit rumah yang tersebut tertata rapi. Rumah-rumah yang dimaksud dibangun dengan kerja serupa dari Kementerian PUPR. Warga eks Timor-Timur itu sendiri merupakan rakyat yang digunakan setia terhadap NKRI. Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia lalu berganti warga negara. Selama ini mereka itu tinggal terserak-serak di dalam tanah-tanah milik TNI dan juga pemerintah tempat setempat.

Back to top button