Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia
SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja sebanding dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan juga Pertukaran Informasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, dan juga Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi berbagai hal. Pemanfaatan data PMI merupakan data calon PMI yang tersebut sudah melakukan permohonan pengajuan KUR lalu penempatan PMI yang mana memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang tersebut dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki Bank Jatim serta
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki BJTM yang terdiri dari executive summary kemudian data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang telah lama bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang dimaksud khusus diberikan terhadap calon PMI kemudian atau calon pekerja magang di dalam luar negeri yang digunakan bertujuan untuk memenuhi keperluan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat membantu untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur miliki kantong-kantong yang digunakan luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja serupa ini merupakan upaya yang tersebut baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah ada miliki payung hukum yang tersebut jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI mampu lebih besar ringan. Mereka telah tiada perlu lagi mengirimkan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berazam menggalakkan supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang dimaksud lebih lanjut luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya kegiatan KUR penempatan PMI bertujuan mengupayakan peningkatan kesejahteraan dunia usaha PMI lalu keluarganya. Sekaligus menghurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang dimaksud berisiko tinggi.
“Pemerintah menggalakkan pengaplikasian KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang dimaksud membutuhkan pembiayaan terjangkau juga tidaklah memberatkan,” terangnya.