Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub
JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan rencana utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh beberapa orang Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar pada seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub dijalankan tanpa mengikuti ketentuan pada Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang tersebut menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai langkah Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap saja membantu kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tiada mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih bukan melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty pada keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang tersebut tidaklah sah serta tidaklah sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, juga menggalang penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk pergerakan yang mana tidaklah sah. Kami menilai segala tindakan yang tersebut tiada sejalan dengan aturan organisasi, merusak keberhasilan Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang dimaksud tak sejalan dengan aturan organisasi semata-mata akan mengakibatkan ketidakstabilan lalu merusak keberhasilan Kadin sebagai wadah entrepreneur yang tersebut solid serta terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk aksi yang tiada sah juga tak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang mana tak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub juga menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan juga penunjukan Pelaksana Tindakan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.