KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang masalah Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang mana menjadi perbincangan umum itu.

“Kita memberikan kesempatan terhadap Direktorat Gratifikasi untuk mampu menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang dimaksud ke gratifikasi yang tersebut akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu konferensi pers di area kantornya, Rabu (18/9/2024).

Disebutkan Tessa, hasil analisis yang dimaksud dapat mempengaruhi penelaahan laporan yang ketika ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM) KPK.

“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang tersebut jelas statusnya seperti apa, penerimaannya di rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa kemudian sebagai mana yang mana sudah ada saya komunikasikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang dimaksud disampaikan dalam PLPM,” ucapnya.

Tessa menjelaskan, apabila hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang dimaksud disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tidaklah ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan pada Direktorat PLPM akan dihentikan.

“Kalau seandainya nanti hasil penetapan dalam Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang tersebut bersangkutan tidak (gratifikasi), maka tentunya laporan yang dimaksud di tempat di sini (PLPM) bila objeknya serupa akan juga berhenti,” ujarnya.

Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jikalau hasil penelaahan di area Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tersebut tidaklah termasuk di pelaporan, maka proses hukumnya sanggup dilanjutkan.

“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang bukan termasuk di tempat di pelaporan yang digunakan bersangkutan, tentunya ini masih berjalan,” ujarnya.

“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang tersebut nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya berhadapan dengan inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan jet pribadi.

“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang digunakan baik. Saya bukanlah pengurus negara, saya tidak pejabat. Saya datang ke di sini bukanlah lantaran undangan, bukanlah sebab panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.

Back to top button