Pengembangan Usaha lalu Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Tenaga Terbarukan di dalam Indonesia
JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan lalu pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi pada mempercepat transisi energi di dalam Indonesia. Penyertaan Modal juga regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan juga pelaku bidang usaha pada mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun memiliki prospek energi terbarukan lebih besar dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di tempat Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal dan juga terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kelima, risiko serta probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di area Indonesia sebab dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang tersebut cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking khususnya pada pengurangan risiko kebijakan yang digunakan sejalan dengan pengurangan risiko keuangan pada meningkatkan peran pihak swasta. Pengembangan Usaha sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris teristimewa di tempat sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang digunakan dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang dimaksud sangat penting di menciptakan kerangka kebijakan yang tersebut mengempiskan risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang dimaksud dapat dijalankan untuk menurunkan resiko dari penanaman modal pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek dan juga finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang mana bisa saja dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine juga kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai penanam modal bagi pengembang energi terbarukan dalam Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di area Indonesia akan mengubah suplai kemudian permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih tinggi cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku usaha perlu terus memperkuat dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa potensi pembangunan ekonomi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang mana disubsidi masih menghambat potensi tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami memiliki tiga inisiatif bagi pemilik usaha di menyokong sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan lapangan usaha hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan lalu mengembangkan sistem distribusi energi yang dimaksud dapat diimplementasikan di dalam wilayah yang digunakan memiliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis lalu pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di area Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang baru bagi Indonesia. Pengembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus mengalami perkembangan untuk mengupayakan transisi energi dalam Indonesia. Bantuan finansial dan juga regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan publik dengan nilai tukar yang mana terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk meyakinkan rakyat sanggup masuk pada sektor kerja hijau yang mana akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus