Mobil Harun Masiku Ditemukan di tempat Thamrin Residence, Mantan Penyidik KPK: Yang Penting Orangnya
JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap menilai penemuan mobil yang tersebut diduga milik Harun Masiku tak terlalu penting. Menurutnya, temuan mobil yang dimaksud sudah ada dua tahun ditinggal itu tidak ada banyak membantu proses pencarian.
“Yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang digunakan ditemukan (mobil) apalagi telah dua tahun lebih besar terparkir tentu tidak ada akan berbagai gunanya lagi pada upaya pengejaran Harun Masiku,” kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Hari Jumat (13/9/2024).
Yudi menyatakan, hal yang dimaksud seharusnya menjadi evaluasi bagi KPK. Pasalnya, dengan mobil Harun Masiku yang tersebut bertahun-tahun terparkir, patut diduga ada pihak yang dimaksud melindungi pelariannya.
“Itulah sebabnya saya kembali menuntut KPK untuk berani meninggal sprindik sekaligus penetapan terdakwa terhadap orang yang tersebut merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang dulu pernah diungkap KPK,” kata beliau
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR buronan yang dimaksud menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” sambungnya.
Diketahui, KPK menemukan mobil yang tersebut diduga kepunyaan terdakwa sekaligus buronan Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang dimaksud ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada waktu ditemui di dalam Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud dimaksud ditemukan di dalam Thamrin Residence, DKI Jakarta pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujarnya.