Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) pada bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) sudah ada mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid memverifikasi wacana muktamar tandingan tutup buku.

Pria yang digunakan akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB di area Bali pada Agustus 2024 sekarang ini telah dilakukan disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum dan juga HAM (Kemenkumham).

“Clear semua, sudah ada tutup buku (muktamar tandingan). Kita sudah ada turun SK dari Kumham,” kata Gus Jazil seusai hadir di pengumuman resmi kepengurusan PKB di dalam Kantor DPP PKB, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (18/9/2024).

Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum serta HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang digunakan didapat, surat itu telah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.

Kendati demikian, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum baru menambahkan tujuh anggota muda baru PKB pada jajaran pengurus harian.

Menanggapi hal tersebut, Gus Jazil menegaskan bahwa hal itu tak akan menjadi permasalahan lalu tak mengubah apa pun yang tersebut menjadi tindakan Muktamar VI PKB.

“Yang jelas pengurus DPP PKB telah terdaftar dalam Menkumham serta memang sebenarnya kalau ada inovasi itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan juga akan terus dijalankan,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Back to top button