Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK
JAKARTA – Ketua Sektor Hukum kemudian HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang tersebut sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang dimaksud terpilih adalah figur-figur yang dimaksud miliki catatan bersih juga telah terjadi terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang digunakan lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap sikap yang digunakan dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang dimaksud terpilih, terdapat beberapa tokoh yang digunakan dikenal di bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohonkan agar proses seleksi masih mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan juga partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden kemudian anggota DPR Komisi III tak menyebabkan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang tersebut baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang dimaksud harus diperhatikan. Pertama, integritas dan juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas kemudian rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang dimaksud tidak ada mampu ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang digunakan buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan dan juga membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman kemudian penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan lalu kemampuan untuk menjalin kerja mirip dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang tersebut baik dengan pemerintah kemudian pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tiada efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi kemudian supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi juga supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, serta pencegahan dalam tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian juga Kejaksaan yang dimaksud miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan dan juga persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada meningkatkan kekuatan kelembagaan dan juga membentuk persepsi rakyat yang positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang tersebut menunjukkan bahwa citra positif KPK ketika ini adalah yang digunakan terendah di area antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif semata-mata mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menjamin bahwa upaya pencegahan, monitoring, dan juga koordinasi serta supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.