AHY: 117,9 jt bidang tanah terdaftar bernilai Rp6.721 triliun
Ibukota – Menteri Agraria serta Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa berjumlah 117,9 jt bidang tanah sudah terdaftar serta memiliki nilai perekonomian sebesar Rp6.721 triliun.
"Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah lama mampu mendaftarkan 117,9 jt bidang tanah dengan menghasilkan kembali penambahan nilai dunia usaha sebesar Rp6.721 triliun," kata Menteri ATR/Kepala BPN AHY di amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria lalu Tata Ruang (HANTARU) 2024 ke Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa.
Menteri ATR selaku inspektur upacara mengungkapkan beberapa capaian acara kerja, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang tersebut semula capaian berjumlah 46 jt bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, berubah jadi 117,9 jt bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250 persen pada tujuh tahun terakhir," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan PTSL yang dimaksud sudah ada dijalankan dari tahun 2017 menyumbang pertambahan nilai perekonomian warga dari perputaran nilai yang mana dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah lalu Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga Hak Tanggungan.
"Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan partisipasi positif bagi iklim bidang usaha dalam Indonesi dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan warga Indonesia," terang Menteri ATR.
Ia menuturkan bahwa dengan terus meningkatnya jumlah total tanah terdaftar, maka jumlah agregat Kabupaten/Kota Lengkap juga terus meningkat. Hingga pada waktu ini, banyaknya 33 kabupaten/kota telah terjadi dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.
Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah sudah terpetakan kemudian lengkap secara spasial no gap no overlap.
Dengan status itu, pemerintah area dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk berubah menjadi dasar atau baseline pada merencanakan perkembangan tempat juga pembentukan kebijakan ke depannya.
Untuk itu, Menteri ATR berharap agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus membantu Kementerian ATR/BPN di pelaksanaan pendaftaran tanah.
"Tidak cuma melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertifikasi aset barang milik negara/barang milik wilayah (BMN/BMD) untuk terwujudnya pemerintahan yang digunakan bersih serta baik, good and clean governance," imbuh Menteri ATR.
Upacara Peringatan HANTARU setiap tahunnya dilaksanakan di rangka memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Tahun ini, peringatan tegas HANTARU mengusung tema "Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Tanah Air Emas 2045" sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia.
Artikel ini disadur dari AHY: 117,9 juta bidang tanah terdaftar bernilai Rp6.721 triliun