Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Tantangan Arsjad atau Anin
JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu tidak ada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di area Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua dan juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) pada antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, lalu Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, lalu Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto mereka itu di salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang digunakan mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang mana lalu. Sesungguhnya ini bukanlah kesulitan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang digunakan kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah juga ALB bersatu dan juga mengawal acara bersama-sama merancang negara untuk membantu pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan sebab para Kadinda meminta-minta pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah teristimewa pemerintahan baru dikarenakan sikap Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa bukan ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia dan juga pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, juga kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, kemudian prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tidaklah pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, oleh sebab itu semua sudah ada diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya telah selesai. Kekuasaan ini kan tidak permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu juga legowo terhadap kebijakan Munaslub yang diselenggarakan berhadapan dengan usulan beberapa pengurus Kadin tempat & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang dimaksud dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, kemudian 25 asosiasi), dijalankan menghadapi dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang dimaksud sibuk berpolitik pada pada waktu transisi kemudian tidak ada memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tidaklah sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah lama membuktikan sepak terjangnya pada Kadin selama 25 tahun lalu memulai dari bawah, beliau telah dilakukan membuktikan loyalitas juga kepemimpinannya pada Kadin dan juga juga banyak dikenal kemudian dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohonkan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, kemudian Kadin milik bersama, tidaklah hanya saja sebagian kelompok orang, kita terlibat sekadar langkah mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.