KPK Ungkap Kuantitas Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi prasarana pengaplikasian jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt ketika berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Area Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang mana disampaikan Kaesang, apabila dikonversi menjadi uang, pemakaian jet pribadi yang dimaksud senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi sama-sama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, serta individu staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang dimaksud menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala untuk wartawan dalam Gedung ACLC Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang digunakan disampaikan Kaesang perihal penyelenggaraan jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang dimaksud Direktorat Gratifikasi akan menetapkan sarana yang digunakan diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang dimaksud bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan sarana ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait pengaplikasian jet pribadi pada waktu melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu dengan sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik individu rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di area di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tempat tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang tersebut numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di tempat Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih tinggi lanjutnya sanggup ditanyakan ke KPK untuk lebih besar detilnya dan juga tambahan lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi sebagai pengaplikasian jet pribadi. Persoalan yang dimaksud berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang dan juga istrinya Erina Gudono yang tersebut disinyalir menyewa jet pribadi mewah pada waktu plesiran ke AS.