Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

Ibukota Indonesia – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) berhadapan dengan diskresi kepolisian membantu pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di dalam Jakarta, Kamis mengungkapkan bahwa berhadapan dengan diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan tak lama kemudian lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang tersebut diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Ibukota Indonesia sepanjang 31,25 km.

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.

Charles menjelaskan bahwa pasca tadi di malam hari dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat dan juga ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini berhadapan dengan diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.

"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus berikutnya lintas menuju Ibukota dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.

Pihaknya menjamin keamanan serta kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada waktu malam hari.

Pada jalur fungsional telah dilakukan dilengkapi dengan perambuan juga prasarana penerangan yang mana cukup juga penempatan tenaga layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans serta bantuan untuk membantu pengguna jalan jikalau mengalami keadaan darurat.

Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp mengundurkan diri dari Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.

Pengguna jalan akan menyeberangi Simpang Susun (SS) Kutanegara kemudian mampu mengundurkan diri dari mengarah ke Karawang Barat atau lebih lanjut sangat melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan juga pergi dari ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.

“PT JJS telah dilakukan menyediakan rambu petunjuk yang dimaksud dipasang 1 km, 500 m, 200 m juga pada persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan serius juga sudah pernah dipasang agar pengguna jalan yang mana hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.

Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tak dikenakan tarif namun pengguna jalan kekal harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang juga Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jikalau melakukan perjalanan dari gerbang tol dalam Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang tersebut sejenis jikalau pengguna jalan mengundurkan diri dari melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang mana akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan personel ke lapangan lalu menaati perambuan yang digunakan berlaku," katanya

Termasuk batas maksimal kecepatan yang tersebut diperbolehkan juga menegaskan keadaan kendaraan di keadaan prima serta mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, sekalipun di dalam Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan.

Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

Back to top button