Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan berhadapan dengan situasi Palestina

DKI Jakarta – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban serta keadilan melawan situasi HAM pada wilayah Palestina yang digunakan diduduki Israel, Rabu (2/4).

Dilansir dari kantor berita WAFA yang mana dipantau dalam Jakarta, Kamis, resolusi yang disebutkan disahkan pada pertemuan ke-58 Dewan Ham PBB pasca disetujui oleh 27 negara anggotanya, satu di antaranya Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, juga Makedonia Utara menolaknya.

Resolusi yang dimaksud menyerukan penghentian penjajahan negeri Israel menghadapi tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Wilayah Gaza oleh Israel, juga kecaman terhadap negara Israel yang digunakan melanggar gencatan senjata.

Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina kemudian eksploitasi kelaparan sebagai alat konflik merupakan hal yang digunakan ilegal.

Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan jualan senjata ke Israel, sementara negara Israel didesak mengizinkan pasukan pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang mana dijajah untuk menjalankan tugasnya.

Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran sarana umum, kemudian pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina ke Yerusalem Timur.

Resolusi menyerukan supaya negara Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke website suci ke Yerusalem, dan juga diskriminasi pasokan sumber daya air. negeri Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina juga supaya para penjahat konflik diadili.

Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB dalam Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi negara Israel berhadapan dengan Palestina yang sudah menyebabkan tambahan dari 170 ribu pemukim tewas kemudian mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, dan juga pekerja kesehatan.

Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis juga tim penyelamat Palestina oleh negara Israel di dalam Rafah pada Hari Minggu lalu.

Menurutnya, kegagalan Forum Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah oleh sebab itu standar ganda serta keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah negara Israel tak terwujud.

Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB juga nasihat hukum ICJ terkait penjajahan negeri Israel melawan negeri Palestina, dan juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu dan juga Yoav Gallant.

Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina

Back to top button