Pemprov Sumsel alihkan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji ke pusat
Palembang – pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berencana mengalihkan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji, Perkotaan Palembang ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Kepala Dinas PU Bina Marga lalu Tata Ruang Sumsel M Affandi dalam Palembang, Senin, mengemukakan pengalihan itu bertujuan meningkatkan konektivitas dengan jalan nasional lainnya dan juga memfasilitasi setelah itu lintas kendaraan besar yang dimaksud kerap melintasi jalur tersebut.
"Kami akan upgrade Jalan Noerdin Pandji agar dikelola oleh pemerintah pusat. Jalur ini akan berubah menjadi penghubung dari Simpang Bandara menuju Underpass Simpang Patal, sehingga jalan nasional tersambung dengan jalan nasional lainnya. Saat ini, banyak truk besar yang dimaksud menggunakan jalur ini," katanya.
Ia menjelaskan peralihan status jalan yang disebutkan diharapkan dapat dikerjakan pada tahun 2025. Dengan pembaharuan status itu pemeliharaan jalan akan dibiayai melalui APBN, sehingga menurunkan beban Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Daerah (APBD).
"Sejak 2021, kami sudah meningkatkan kualitas Jalan Noerdin Pandji. Dengan peralihan ini beban pemeliharaan akan bermetamorfosis menjadi tanggung jawab pusat, kemudian ini sangat membantu efisiensi anggaran daerah," jelasnya.
Dengan rencana pengalihan pengelolaan ini, diharapkan Jalan Noerdin Pandji dapat memberikan khasiat lebih lanjut besar, baik dari segi konektivitas antar wilayah maupun efisiensi anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala UPTD Jalan serta Jembatan Palembang Ida Pebriani mengungkapkan pemeliharaan Jalan Noerdin Pandji akan terus diwujudkan pada Tahun 2025.
"Pemeliharaan jalan provinsi dalam Daerah Perkotaan Palembang melibatkan 18 ruas dari total 26 ruas yang mana berubah jadi tanggung jawab Pemprov Sumsel. Salah satunya adalah Jalan Noerdin Pandji," kata dia.
Artikel ini disadur dari Pemprov Sumsel alihkan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji ke pusat