5 arsip bersejarah Negara Indonesia yang digunakan diakui UNESCO
DKI Jakarta – Nusantara kembali mencatatkan namanya dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang tersebut resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini bukanlah sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesia kemudian menyimpan nilai berharga, tak belaka bagi rakyat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang mana baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang mana berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di dalam Paris, Perancis, Tanah Air berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Nusantara lalu Malaysia)
- Surat-surat kemudian Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Indonesia juga Belanda)
- Arsip Terwujudnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, serta Thailand)
Keputusan ini berubah jadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang dimaksud diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesi sekarang memiliki total 16 warisan dokumenter yang dimaksud diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah terjadi lebih lanjut dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga dalam dunia. Inisiatif ini dibuat untuk menjamin bahwa dokumen-dokumen penting yang dimaksud menyimpan nilai sejarah, budaya, dan juga kemanusiaan yang dimaksud dapat masih terjaga, terlindungi, dan juga diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa ke wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya inisiatif ini, Tanah Air tak hanya saja menunjukkan sumbangan berpartisipasi di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa saja sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya serta sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang tersebut bukanlah hanya sekali menguatkan citra positif Nusantara secara global, tapi juga menjaga warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO