Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan
JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tidaklah ada tekanan,” kata Tessa yang disitir Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK sudah memohon yang mana bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang tersebut kuat jikalau tiada ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan ketika ini kita juga masih membuka kesempatan untuk saudara K apabila memang benar ada niatan untuk melakukan mungkin saja press release sendiri atau penyampaian untuk publik, itu pun sanggup dijalankan oleh yang tersebut bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang bukanlah berarti berhenti.
“Tetap dapat ditindaklanjuti, jadi tahapannya telah tahapan pada melawan tahapan yang dimaksud bisa saja dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, pada waktu ini laporan yang tersebut dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan pada proses penelaahan yang mana ada di area Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, pada Direktorat PLPM ketika ini berada di tempat tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta-minta klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) untuk pelapor untuk mengajukan permohonan keterangan lebih banyak lanjut juga mencari dokumen-dokumen pendukung yang tersebut dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.