Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor
JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita dalam lingkungan ekonomi akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di dalam pangsa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang digunakan akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Data yang digunakan beredar bahwa HET migor akan naik ini yang tersebut memproduksi distributor menimbun minyak untuk dijual dengan harga jual baru setelahnya ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di tempat Bangka
“Diumumkan lalu diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) telah mulai menimbun, sebab harga jual akan datang naik,” ucapannya pada waktu ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan’ di tempat Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dijalankan oleh para oknum pada tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang disebutkan tiada kunjung sampai dalam ritel.
“Produsen masih suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, telah mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk-produk yang digunakan harganya ditetapkan pemerintah, semestinya bukan menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah ada barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari prospek lingkungan ekonomi yang dimaksud ada. Seperti meraup keuntungan dengan mengedarkan hasil dengan harga jual baru, walaupun belanja stoknya menggunakan harga jual lama.
“Kita setiap saat usul ke eksekutif (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidak ada ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Bidang Sawit Sumbang Rp88,7 Ribu Miliar untuk APBN
Sahat mengusulkan, pemerintahan mampu menunjuk BUMN pangan pada waktu ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah eksekutif bisa saja menetapkan Harga Eceran yang tersebut ditetapkan.
“Jadi misal yang mana ada HET semua melalui bulog serta ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan terhadap pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan terdiri dari modal kerja untuk bulog kemudian IDFood, kan mereka itu tidaklah ada penugasan itu,” pungkasnya.