Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Dunia Pers Sosial Memprihatinkan
JAKARTA – Tingginya perkembangan dan juga penyebaran teknologi informasi lalu media sosial (medsos) mengupayakan terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital penduduk sangat penting untuk menghindari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah di dalam dunia digital miliki dampak yang dimaksud sebanding dengan kekerasan seksual yang digunakan terjadi di area dunia nyata. Umumnya aktivitas kekerasan yang disebutkan memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu tindakan pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini merupakan cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan tindakan hukum kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menghindari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang mana dijalankan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini diselenggarakan dengan harapan warga dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya saja itu, warga juga meningkatkan etika lalu tanggung jawab di penyelenggaraan teknologi digital sekaligus mengingatkan rakyat terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia teristimewa anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa menyampaikan hal ini sudah ada masuk level darurat mengingat anak juga perempuan merupakan kategori yang digunakan rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang tersebut meningkatkan upaya pencegahan juga penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih lanjut rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan bukan semata-mata perempuan, KSBE juga sanggup belaka menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang tersebut menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan tindakan penggelapan dan juga pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda langkah KSBE dalam media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang tersebut mencurigakan.
“Yang ada ketika ini belaka pindah sekadar dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada ada sejak zaman dulu. Tidak cuma cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang dimaksud berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menghindari dengan cara meningkatkan literasi digital, rakyat juga diimbau untuk berani berbicara dan juga melaporkan terhadap pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud cuma akan menciptakan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.