Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di dalam Kementan
JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan terhadap aparat penegak hukum apabila praktik tiada terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang mana saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang dimaksud menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, di area Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal sudah memeriksa pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan serta hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum serta pidana khusus.
“Saya sudah pernah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan publik yang dimaksud saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas serta pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan tambahan efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan masyarakat pasca badai tindakan hukum hukum di tempat KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang dimaksud merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga kemudian pernah menduduki jabatan di tempat KPK mempunyai komitmen yang serupa dengan Mentan pada pemberantasan korupsi di dalam Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang mana ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang tersebut pada akhirnya merugikan petani dan juga mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten juga tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi dan juga sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 lalu 2020.