OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).

Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat pangsa modal.

“Kami menyambut baik, lantaran tak ada tempat bagi dia yang tersebut merusak integritas serta kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra di Forum Pers RDKB, Hari Jumat (6/9/2024).

Tak berhenti sampai di dalam situ, OJK tiada menyembunyikan kemungkinan untuk mencari kemungkinan keterlibatan tambahan sangat jauh dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.

Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyampaikan pihaknya belum mendapat update terbaru di dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.

“Tidak dibatasi untuk merekan yang digunakan lima itu. Tdak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, apabila hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilaksanakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.

Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK pada skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, serta mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di tempat pihaknya.

“Kami tentu bukan berhenti pada situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang kemungkinan besar terlibat dengan kejadian ini, sekalipun bukanlah di bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.

OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat bursa modal.

Back to top button