Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango serta Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memutuskan untuk tiada kembali mendaftar di seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Lantas apa yang mana berubah menjadi alasan bagi kedua pimpinan KPK periode 2019-2024 ini?
Alasan Nawawi Pomolango tiada kembali daftar Capim KPK
Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua KPK Sementara pada Jumat, 24 November 2023 setelahnya Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Kendati pada waktu ini mengemban tugas yang digunakan ditinggalkan Firli Bahuri, hal itu tampaknya tak menyebabkan pihaknya ingin terus berkarier di dalam KPK.
Nawawi mengungkapkan dirinya bukan akan kembali mendaftar di seleksi Capim KPK periode 2024-2029. Pihaknya mengungkapkan, ada terlalu sejumlah persoalan yang mana harus diselesaikan di dalam komisi antirasuah, namun tidak ada menjelaskan lebih tinggi lanjut mengenai persoalan apa yang dimaksud.
“Saya tidak ada ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Terlalu sejumlah ‘persoalan’ di dalam lembaga ini, lalu itu tidak semata-mata tentang pimpinan.”
Alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tiada kembali daftar Capim KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mau kembali mendaftar sebagai Capim KPK kendati dua petinggi KPK lainnya yakni Nurul Ghufron serta Johanis Tanak kembali mendaftar. Pria berumur 67 tahun itu mengaku lelah bermetamorfosis menjadi pimpinan KPK. Dia akan menjalani masa pensiun pasca masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.
“Sangat (lelah),” kata Alex untuk wartawan, Senin, 15 Juli 2024.
Alex menjelaskan, KPK seharusnya berubah jadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi walaupun penyidikannya dikerjakan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri lalu Kejaksaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan akan terwujud tanpa tiada dilandasi political will lalu dukungan dari pimpinan tertinggi negeri.
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil apabila tidak ada dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” kata dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI
Artikel ini disadur dari Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK