GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi
Jakarta – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesi (GAPMMI) berharap pengaturan baru masalah pengelolaan pungutan ekspor kakao juga kelapa oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat efektif sesuai dengan tujuannya.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman mengatakan, lapangan usaha berharap pengaturan ini mampu menjamin ketersediaan komponen baku juga menggerakkan penghiliran atau hilirisasi.
“GAPMMI mengapresiasi Kementerian Pertambangan (Kemenperin) yang dimaksud sudah menginisiasi pembentukan kelembagaan kakao serta kelapa ini. Kami berharap, pengaturan ini bisa jadi menjamin ketersediaan substansi baku juga menggerakkan pengembangan lebih lanjut sesuai inisiatif pemerintah,” kata Adhi di penjelasan resmi pada Selasa, 16 Juli 2024.
Adhi meyakini, pengelolaan dana pungutan ekspor kakao serta kelapa akan menguatkan sektor hulu. “Sehingga perkembangan sektor hulu bisa saja menyokong pesatnya peningkatan sektor hilir.”
GAPMMI yang digunakan beranggotakan 475 anggota bidang skala besar, menengah, hingga kecil memohonkan agar pengaturan baru yang dimaksud dapat dibahas bersama. Adhi menekankan, kegiatan penghiliran diperlukan dikedepankan serta ketersediaan materi baku bagi lapangan usaha makanan-minuman perlu dijamin. “Serta tak memunculkan tambahan beban bagi industri,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenperin menginisiasi kelembagaan kakao serta kelapa. Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, rapat yang disebutkan menyepakati pengelolaan kakao dan juga kelapa dilimpahkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui pembentukan dua kedeputian baru. Keduanya adalah Deputi Kakao lalu Deputi Kelapa.
Tiga tujuan utama pembentukannya adalah menjamin ketersediaan unsur baku industri, melindungi kelangsungan bidang kemudian daya saing, juga meningkatkan nilai tambah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah terjadi melaksanakan rapat terbatas mengenai ini dalam DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penghimpunan dana kekal diwujudkan melalui skema pungutan ekspor yang mana dikelola dengan segera oleh BPDPKS. ”BPDPKS telah mempunyai dana besar yang dimaksud sanggup dipakai untuk sektor kakao dan juga kelapa, sehingga bisa jadi berjalan segera,” kata Agus Gumiwang pada informasi resmi pada Rabu.
Agus Gumiwang menjelaskan, Indonesia pernah menduduki peringkat ke-3 sebagai negara penghasil biji kakao hingga tahun 2015. Namun, pada saat ini Negara Indonesia berada pada peringkat ke-7. Dari sisi industri, Indonesia sejauh ini berubah menjadi salah satu produsen juga pengekspor ke-4 komoditas olahan kakao dalam dunia pada 2023.
Selama rentang 2015-2023, produksi kakao Tanah Air merosot sebesar 8,3 persen per tahun. Impor pun meningkat dari 239.377 ton berubah menjadi 276.683 ton. Menurut Agus Gumiwang, perkembangan lapangan usaha pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan komponen baku, sehingga sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. “Industri pengolahan kakao ketika ini harus mengimpor 62 persen substansi baku biji kakao,” katanya.
Di samping itu, penghiliran kelapa masih terbatas sebab pemanfaatan substansi baku yang dimaksud belum optimal lalu masih adanya ekspor kelapa bulat. Hal ini, kata Agus Gumiwang, mengakibatkan utilisasi sektor pengolahan kelapa masih sekitar 55 persen. “Indonesia miliki kemungkinan untuk memenuhi keinginan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan proses pengolahan lebih lanjut kelapa yang sangat besar.”
Artikel ini disadur dari GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi