Kebijakan Berbasis Bukti Didorong Atasi Kesulitan Polutan Atmosfer
JAKARTA – Kementerian Koordinator Area Maritim juga Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) mengupayakan penerapan kebijakan berbasis-bukti publik sanggup semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang mana menjadi pemicu polusi.
“Dengan data ilmiah, kita sanggup menjelaskan bahwa kesulitan polusi udara adalah permasalahan dengan dan juga semuanya harus terlibat,” ujar Deputi Lingkup Kesepahaman Transportasi dan juga Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin pada pernyataannya, diambil Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Zat Berbahaya Atmosfer di area Indonesia
Menurut beliau data pemerintah menunjukkan apabila polusi udara pada DKI Jakarta masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Sebab itu, Kemenko Marves berupaya untuk meningkatkan standar unsur bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia telah menerapkan kemudian memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi komponen bakar yang berada dalam bawah standar itu. “Kita butuh menyediakan komponen bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang tersebut menetapkan batas pada polutan di emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran komponen bakar, seperti sulfur dan juga karbon monoksida, lalu nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia telah lama memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik serta merencanakan perkembangan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu kemudian perencanaan yang mana baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation kemudian ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan dan juga riset. “Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang digunakan dapat menjadi alat ukur,” kata beliau pada lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang tersebut diselenggarakan Clean Air Asia kemudian ViriyaENB pada Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, khususnya dalam sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang mana menyamaratakan kedudukan antara perusahaan yang dimaksud berupaya menghurangi emisinya dengan perusahaan yang dimaksud enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan inovasi perilaku untuk menggerakkan penduduk dapat menghasilkan kembali lebih tinggi sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.